Networking adalah sebutan lain terhadap website community. Social Networking adalah tempat untuk para netter berkolaborasi dengan netter lainnya. Social Networking merupakan kegiatan menjalin hubungan dengan orang lain melalui social media sites / situs jejaring sosial yang ada di internet. Bisa diakses di mana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Dan tidak jarang juga, orang-orang yang “main” situs semacam ini dibilang melakukan kegiatan yang tidak bermutu. Padahal status update pun memiliki potensi dengan dampak yang luas. Sayangnya, terlalu sering sebuah buku dinilai hanya dari sampulnya. Dari sinilah kejahatan mulai berlangsung. Hmmm rada serem yah u,u
Menurut para pakar IT "Hacking" adalah sutu aktifasi dara hacker yaitu orang yang tertarik dan mendalami sistem operasi komputer sehingga mengetahui kelemahan yang ada pada suatu sistem tetapi tiak memanfaatkan kelemahan tersebut untuk hal kejahatan. Nah dari sini nih kebanyakan orang bilang kalau hacker itu jahat, padahal yang jahat itu cracker loh!
Seringkali orang salah mengartikan hacking dan hacker karna mereka bingung dengan bedanya hacking dengan hacker, hacking merupakan kegiatan menerobos program komputer milik orang atau pihak lain, jadi bisa disebut hacking itu adalah proses menghack. Sedangkan hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)nya, jadi bisa disebut hacker itu adalah orang yang mengembangkan sesuatu program yang cukup monoton menurutnya.
Hacker juga memiliki wajah ganda ; ada yang budiman dan ada pula yang pencoleng (tampak seperti orang jahat). Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
Menurut para pakar IT "Hacking" adalah sutu aktifasi dara hacker yaitu orang yang tertarik dan mendalami sistem operasi komputer sehingga mengetahui kelemahan yang ada pada suatu sistem tetapi tiak memanfaatkan kelemahan tersebut untuk hal kejahatan. Nah dari sini nih kebanyakan orang bilang kalau hacker itu jahat, padahal yang jahat itu cracker loh!
Seringkali orang salah mengartikan hacking dan hacker karna mereka bingung dengan bedanya hacking dengan hacker, hacking merupakan kegiatan menerobos program komputer milik orang atau pihak lain, jadi bisa disebut hacking itu adalah proses menghack. Sedangkan hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)nya, jadi bisa disebut hacker itu adalah orang yang mengembangkan sesuatu program yang cukup monoton menurutnya.
Hacker juga memiliki wajah ganda ; ada yang budiman dan ada pula yang pencoleng (tampak seperti orang jahat). Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
Bagaimana cara para Hacker bekerja, yaitu dengan cara pembajakan untuk mencegat dan mengambil alih ICT sumber, interupsi untuk mengganggu dan mencatat infrastruktur, modifikasi untuk mengubah isi menjadi bahan destruktif, propaganda, dan informasi yang menyesatkan, fabrikasi untuk menyebarkan kerusakan, terencana atau menggunakan kecanggihan serangan yang ditargetkan (pribadi), menggunakan teknik DDOS, DNS (racun rute), penipuan, SPAM, phising, pencurian identitas, malware (vrus, TRojan, bonet, rookit, backdoor), social engineering, hackinglab, reverce engineering, wireless hacking, wiredriving, metasfloid, shell, peneteration testing, carding, Vpm, sniving (mengendus)
Ada 2 Jenis Kegiatan Hacker
- Social Hacking : Dalam jenis hacking ini, yang perlu diketahui hacker adalah informasi tentang system apa yang dipergunakan oleh server, siapa pemilik server, siapa Admin yang mengelola server, koneksi apa yang dipergunakan, bagaimana server itu tersambung internet, informasi apa saja yang disediakan oleh server tersebut, apakah server tersebut juga tersambung dengan LAN di sebuah organisasi dan informasi lainnya.
- Technical Hacking : Merupakan tindakan teknis untuk melakukan penyusupan ke dalam system, baik dengan alat bantu (hacking tool) atau dengan mempergunakan fasilitas system itu sendiri yang dipergunakan untuk menyerang kelemahan (lubang keamanan) yang terdapat dalam system. Inti dari kegiatan ini adalah mendapatkan akses penuh kedalam system dengan cara apapun dan bagaimana pun.
- Technical Hacking : Merupakan tindakan teknis untuk melakukan penyusupan ke dalam system, baik dengan alat bantu (hacking tool) atau dengan mempergunakan fasilitas system itu sendiri yang dipergunakan untuk menyerang kelemahan (lubang keamanan) yang terdapat dalam system. Inti dari kegiatan ini adalah mendapatkan akses penuh kedalam system dengan cara apapun dan bagaimana pun.
Tingkatan Hacker :
- Elite : Juga dikenal sebagai 3l33t, 3l337, 31337 atau kombinasi dari itu merupakan ujung tombak industri keamanan jaringan. Mereka mengerti sistemoperasi luar dalam, sanggup mengkonfigurasi & menyambungkan jaringan secara global. Sanggup melakukan pemrogramman setiap harinya. Sebuah anugrah yang sangat alami, mereka biasanya effisien & trampil,menggunakan pengetahuannya dengan tepat. Mereka seperti siluman dapat memasuki sistem tanpa di ketahui, walaupun mereka tidak akan menghancurkan data-data. Karena mereka selalu mengikuti peraturan yang ada.
- Semi Elite :Hacker ini biasanya lebih mudadaripada Elite.Mereka juga mempunyai kemampuan & pengetahuan luas tentang komputer. Mereka mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya). Biasanya dilengkapi dengan sejumlah kecilprogram cukup untuk mengubah program eksploit. Banyak serangan yang dipublikasi dilakukan oleh Hacker kaliber ini, sialnya oleh para Elite mereka sering kali di kategorikan Lamer.
- Developed Kiddie : Sebutan ini terutamakarena umur kelompok ini masih muda (ABG)&masih sekolah. Mereka membaca tentang metoda hacking & caranya di berbagai kesempatan. Mereka mencoba berbagai sistem sampai akhirnya berhasil & memproklamirkan kemenangan ke lainnya.Umumnya mereka masih menggunakan Grafik UserInterface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX, tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.
- Script Kiddie: : Seperti developed kiddie, Script Kiddie biasanya melakukan aktifitas di atas. Seperti juga Lamers, mereka hanya mempunyai pengetahuan teknis networking yang sangat minimal. Biasanya tidak lepas dari GUI. Hacking dilakukan menggunakan trojan untuk menakuti & menyusahkan hidup sebagian pengguna Internet.
- Lamer: Mereka adalah orang tanpa pengalaman & pengetahuan yang ingin menjadi Hacker (wanna-be Hacker). Mereka biasanya membaca atau mendengar tentang Hacker & ingin seperti itu. Penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit. Biasanya melakukan hacking menggunakan software trojan, nuke & DoS. Biasanya menyombongkan diri melalui IRC channel dsb. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie saja.
- The 414s : Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s (414 merupakan kode area lokal mereka) yang berbasis di Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut melakukan pembobolan 60 buah komputer-komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
- Digigumi (Grup Digital) : Adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer dengan menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game. Contohnya : game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat diubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, status Digigumi adalah hacker, namun bukan sebagai perusak.
- Pembobolan Situs KPU : Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah(25 th), konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama unik seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.
Perangkat hukum internasional sudah dibentuk dengan adanya beberarapa kongres-kongres PBB, dan hal tersebut wajib untuk diratifikasi oleh Negara anggota. Langkah yang ditempuh adalah memasukkan cybercrime dalam sistem hukumnya masing-masing. Dalam rangka menanggulangi cybercrime, Resolusi Kongres PBB VIII/1990 mengenai Computer Related Crimes dan International Industry Congres (IIIC) 2000 Millenium Congres di Quebec pada tanggal 19 September 2000 dan Kongres PBB mengenai The Prevention of Crime anda The Treatment of Offenders, mengajukan beberapa kebijakan antara lain :
1. Menghimbau Negara-negara anggota untuk mengintensifkan upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan computer yang lebih efektif dengan mempertimbangkan langkah-langkah sebagai berikut :
- Melakukan modernisasi hukum pidana meteriil dan hukum acara pidana
- Mengembangkan tindakan-tindakan pencegahan dan pengamanan komputer
- Melakukan langkah-langkah untuk membuat warga masyarakat, aparat pengadilan dan penegak hukum sensitive terhadap pentingnya pencegahan kejahatan yang berhubungan dengan computer (cybercrime);
- Memperluas rules of ethics dalam penggunaan computer dan mengajarkannya dalam kurikulum informatika;
- Mengadopsi kebijakan perlindungan korban cybercrime sesuai dengan deklarasi PBB mengenai korban, dan mengambil langkah-langkah untuk mendorong korban melaporkan adanya cybercrime.
3. Merekomendasikan kepada Komite Pengendalian dan Pencegahan Kejahatan (committee on Crime Preventon And Control) PBB untuk :
- Menyebarluaskan pedoman dan standar untuk membantu Negara anggota menghadapi cybercrime di tingkat nasional, regional dan internasional;
- Mengembangkan penelitian dan analisa lebih lanjut guna menemukan cara-cara baru menghadapi problem cybercrime di masa depan;
- Mempertimbangkan cybercrime sewaktu meninjau pengimplementasian perjanjian ekstradisi dan bantuan kerjasama di bidang penanggulangan kejahatan.
- Kebijakan penanggulangan cybercrime yang digariskan dalam Resolusi PBB sebagaimana diuraikan di atas cukup komprehensif. Penanggulangan tidak hanya melalui kebijakan penal (hukum pidana meteriil dan formil), tetapi juga kebijakan non penal. Kebijakan non penal yang dikembangkan adalah upaya mengembangkan dan pengamanan perlindungan computer dan tindakan-tindakan pencegahan (computer security and prevention measures), yakni tindakan pencegahan dengan teknologi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar